PENGADILAN NEGERI KEDIRI KELAS IB
Ruang Lingkup Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) meliputi aspek:
1. Manajemen Peradilan
2. Administrasi Perkara
3. Administrasi Persidangan
4. Administrasi Umum
5. Pelayanan Publik
6. Pengelolaan Kas
7. Pengadaan Barang dan Jasa
8. Pengawasan
9. Penanganan Pengaduan
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI Nomor : 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 Tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) Di Lingkungan Peradilan Umum
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 9